Metronews.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meminjam alat berat milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk dioperasikan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan peminjaman alat dilakukan karena masih terbatasnya alat berat milik Dinas Kebersihan DKI. Di sisi lain, kata dia, pengadaan alat baru membutuhkan proses panjang.
Menurut Djarot, jika harus menunggu datangnya alat baru, hal itu berpotensi mengganggu proses pengangkutan dan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.
"Saya sudah minta supaya didata alat berat apa saja yang dibutuhkan. Kalau tidak bisa kami tangani, kami akan kerja sama dengan Kementerian PU untuk meminjam," kata Djarot, dalam kunjungannya ke TPST Bantargebang, Kamis (4/8/2016).
Djarot mengatakan pengadaan alat berat merupakan salah satu hal yang diupayakan Pemprov DKI setelah pengambilalihan pengelolaan TPST Bantargebang per 19 Juli 2016. Upaya lainnya adalah memperbaiki akses jalan masuk, pemasangan lahan urug (cover soil) untuk meminimalisir bau, serta menggunakan teknologi terbaru untuk mengelola sampah.
"Langkah-langkah ini yang harus diselesaikan dalam tiga bulan. Dalam tiga bulan ini akan kami evaluasi," ujar Djarot.
Sumber :