-->

Monday, August 1, 2016

Polri Sangat Serius Terkait "Curahan Hati Freddy"


Metronews.co.id - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar berharap "curhat" terpidana mati Freedy Budiman tidak memperlemah penegakan hukum pidana narkoba.

"Ya kalau kami lihat tulisannya itu sangat merugikan institusi. Dalam konteks garda terdepan, jangan sampai, hal tersebut memperlemah upaya-upaya kami dalam penegakan hukum pidana narkoba," kata Boy di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (31/7/2016).

Freddy menyampaikan keluhan terhadap perilaku aparat terkait pemberantasan narkoba. Keluhan itu disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Menurut Boy, apa yang disampaikan  Haris masih sebatas informasi. Sangat diperlukan pendalaman karena informasi tersebut sumir.

"Kami tidak suka dengan ada anggota-anggota seperti yang diceritakan itu. Tapi Itu kan sifatnya belum bisa dikatakan benar," ucap Boy.

Boy mengatakan belum pernah menemui pengacara Freddy. Ia juga mengaku belum pernah mendengar nama-nama yang disebutkan dalam cerita Haris.

Boy menuturkan diperlukan pendalaman dan klarifikasi untuk menjadi informasi yang akurat. Menurut Boy, hal itu diperlukan agar tidak menyebut orang bersalah tanpa adanya bukti.

"Tidak boleh. Tapi yang jelas komitmen kami serius. Nanti kami akan menilai dan dalami juga kondisi kejiwaan Freddy bagaimana. Semua sudah tahu siapa Freddy. Apakah ada motif tersendiri bagi Freddy, ya semua yang ada pada posisi Freddy akan berusaha untuk bisa lepas," tutur Boy.

Cerita Freddy

Diberitakan, Koordinator Kontras Haris Azhar mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

Kesaksian Freddy, menurut Haris, didapat pada masa kesibukan memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.

Haris memperoleh undangan dari salah satu organisasi gereja yang aktif memberikan pendampingan rohani di Lapas Nusakambangan.

Dalam kesempatan itu, Haris antara lain bertemu dengan John Refra alias John Kei. Ia juga sempat bertemu dengan Rodrigo Gularte, terpidana mati gelombang kedua, April 2015.

Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.

"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy, di Kontras, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.

Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.

Sumber :

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner