Metronews.co.id - Ombudsman menggelar mediasi terkait dengan masalah siswa kelas XI Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 7 Semarang, Zulfa Nur Rahman, yang tidak naik kelas karena menolak mengikuti pelajaran agama Islam. Zulfa menolak mengikuti pelajaran agama Islam karena dia penganut aliran Penghayat Kepercayaan.
Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Jawa Tengah Achmad Zaid mengatakan mediasi masih menemui jalan buntu karena antara pihak sekolah dan siswa masih belum menemui titik kesepakatan. “Ada beberapa poin yang diinginkan siswa dan orang tuanya tapi belum bisa dipenuhi pihak sekolah,” kata Achmad Zaid kepada Tempo, Ahad, 31 Juli 2016.
Zaid menyebut ada tiga poin keinginan Zulfa setelah dinyatakan tidak naik kelas, yaitu pertama, masih tetap ingin bersekolah di SMKN 7. Kedua, ingin naik kelas. Ketiga, tidak diperlakukan berbeda setelah dilakukan mediasi.
Dari tiga keinginan itu, pihak sekolah baru bisa memenuhi poin pertama dan ketiga. Untuk keinginan Zulfa bisa naik kelas XII, tidak bisa dipenuhi. Alasannya, nilai Zulfa di mata pelajaran agama kosong karena tak mau ikut pelajaran tersebut.
Pengelola SMKN 7 Semarang tak bisa menaikkan Zulfa karena terbentur regulasi. Ombudsman akan mencoba menggelar mediasi dengan melibatkan beberapa pihak lain, seperti Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Kota Semarang, lembaga swadaya masyarakat, dan lain-lain. “Untuk mencari solusi dari sumbatan masalah ini,” kata Zaid.
Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Semarang Sudarmanto menyatakan saat mendaftar siswa baru, Zulfa mendaftarkan diri dengan status pemeluk agama Islam. “Kartu keluarga (KK) tertulis agama Islam,” ujar Sudarmanto.
Sudarmanto menambahkan, saat kelas X Zulfa mengikuti pelajaran agama Islam, tapi hanya berupa teori saja. Setelah kelas XI, dia mengikuti pelajaran agama Islam. “Tapi saat pelajaran praktek berupa baca Al-Quran dan salat dia tidak bersedia dengan alasan penganut kepercayaan,” kata Sudarmanto.
Sudarmanto mengatakan sudah berkali-kali memanggil orang tuanya. “Diingatkan kalau putranya tidak bersedia mengikuti pelajaran praktek agama Islam, maka tidak ada nilai pelajaran agama Islam, maka dampaknya putranya tidak naik kelas,” kata Sudarmanto.
Kala itu, kata Sudarmanto, orang tuanya menjawab tidak masalah jika putranya tidak naik kelas. Sudarmanto menyatakan karena Zulfa tidak memiliki nilai pelajaran agama sehingga tidak bisa naik kelas.
Saat ini SMK 7 Semarang menggunakan kurikulum 13, di mana salah satu aturannya adalah semua mata pelajaran harus diikuti siswa dan ada nilainya. Jika salah satu mata pelajaran tidak ada nilainya, sulit bagi siswa tersebut bisa naik kelas.
Sumber :