-->

Saturday, July 30, 2016

Rusuh! Upaya Relokasi Korban Erupsi

Ilustrasi: Istimewa
Metronews.co.id -  Pembangunan relokasi mandiri yang direncanakan terhadap 1.683 Kepala Keluarga korban erupsi Gunung Sinabung berbuah kerusuhan antara warga Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dengan aparat setempat. Upaya pendekatan terhadap warga tak membuahkan jalan keluar.

Berdasarkan keterangan pers Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho yang diperoleh dari Polres Karo, Sabtu (30/7), dikatakan, aksi rusuh diawali oleh 150 warga Desa Lingga yang memblokir jalan umum. Sebelumnya, pihak pengembang membongkar pagar penanda lahan yang merupakan jalan pemotongan menuju Desa Lingga. Namun sore harinya, warga membuka blokiran tersebut setelah pengembang berjanji akan membangun pagar kembali.

Sekitar pukul 17.30, datang 70-an orang ibu-ibu ke tenda pengamanan polisi dan menanyakan pelaku pembongkaran pagar. Tidak mendapat jawaban memuaskan, ibu-ibu yang marah kemudian melapor kepada suami mereka.

Masih berdasarkan informasi dari Polres Karo, lanjut Sutopo, pukul 18.00 WIB, datang 400 orang massa dari arah lokasi pemagaran menuju ke tenda pos polisi seraya mengatakan ‘Serang, bunuh dan bakar’. Anggota Polri yang berada di pos berjumlah 15 orang, lari dan meminta bantuan ke Polres Tanah Karo.

Selanjutnya massa membakar tenda pos polisi dan kendaraan berat eskavator/beko merk Hitachi. Selanjutnya, anggota Polres Tanah Karo menangkap lima orang warga.

Pada pukul 20.20 WIB, 200-an orang massa dari Desa Lingga mendatangi Polres Tanah Karo. Massa melempari Polres dengan batu. Kedatangan warga karena tidak terima atas penangkapan lima warga Desa Lingga. Polres membalas dengan tembakan peringatan dan gas air mata. 200 personel gabungan pun disiagakan di Polres.

Saat ini keadaan berangsur kondusif. Sebelumnya, BNPB sudah menyalurkan dana hibah sebesar Rp 190,6 miliar yang masuk ke APBD Kabupaten Karo sejak Desember 2015. Masing-masing Kepala Keluarga mendapat bantuan sebesar Rp 110 juta, dengan rincian dana rumah Rp 59,4 juta dan dana untuk usaha pertanian Rp 50,6 juta.

Sumber :


NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner