Metronews.co.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah mendorong para pengusaha untuk melakukan tax amnesty atau pengampunan pajak. Upaya itu harus dilakukan segera mungkin agar pelaku usaha tidak rugi di kemudian hari.
Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi mengatakan, potensi pengusaha di Jateng yang mau melakukan amnesti pajak pasti ada. ”Ya, walaupun tidak sebanyak di Jakarta atau kota-kota besar lainnya, tetapi mereka pasti akan mengambil langkah untuk melakukan pengampunan pajak,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (25/7).
Menurut dia, para pengusaha yang akan melakukan tax amnesty ini sedang siap-siap. Bahkan, pihaknya menghimbau agar para pengusaha sesegera mungkin melakukan upaya itu. Sebab, semakin cepat melakukan amnesti biaya tebusan akan semakin rendah.
Sejauh ini berdasarkan pengamatan Apindo Jateng, para pelaku usaha yang memiliki dana di luar negeri itu sangat antusias dengan keluarnya kebijakan baru pemerintah, yaitu tax amnesty. Mereka menganggap upaya itu akan mendorong kemajuan pembangunan ke depan.
”Apindo pun menyambut gembira dengan adanya amnesti pajak. Maka itu, akan sangat rugi jika pengusaha tidak segera mengurus hal tersebut sekarang,” tuturnya.
Kendati demikian, Frans menyampaikan, kebijakan ini juga harus diiringi dengan kejujuran dari pemerintah. Artinya, pengusaha hanya cukup lapor lalu bayar tebusan, tidak perlu diusut lebih lanjut. Upaya ini agar pengusaha semakin percaya dengan pemerintah.
”Selain itu, dengan lahirnya kebijakan baru ini juga diikuti reformasi perpajakan. Misalnya, seperti pajak penghasilan (PPh) dan pajak penambahan nilai (PPN) yang selama ini terkesan memaksa. Sehingga dengan adanya pengampunan pajak dan pembaharuan undang-undang perpajakan negara menjadi semakin kondusif serta bertumbuh,” jelasnya.
Sementara itu, jika kebijakan amnesti pajak ini sudah berjalan diharapkan ke depan negara memiliki cadangan dana dari uang penebusan. Dengan demikian, ekonomi maupun sektor riil akan tumbuh.
(Anggun Puspita/CN19/SMNetwork)
Sumber :