-->

Wednesday, August 3, 2016

"Teman Ahok" Seharusnya Punya Momen Besar di 3 Agustus


Metronews.co.id - Selama lebih dari setahun, kelompok relawan "Teman Ahok" berjuang keras mengumpulkan 1 juta data KTP dukungan bagi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk maju pada Pilkada DKI 2017 melalui jalur perseorangan.

Teman Ahok, kelompok relawan yang mendukung Ahok maju lewat jalur independen, mulai mengumpulkan data KTP pada 15 Juni 2015. Ketika itu, dalam sebulan data KTP yang berhasil mereka kumpulkan hanya sekitar 1.400 saja.

Setelah itu, mereka mulai membuka booth-booth di mal. Seiring berjalannya waktu, Teman Ahok mulai bekreasi dalam menarik minat warga Jakarta untuk mengumpulkan KTP. Mulai dari membuat akun Facebook, membuat video, sampai dengan menggelar acara Piknik Senja bersama dengan artis-artis Ibu Kota.

Cobaan kecil pertama Teman Ahok, akun Facebook mereka diretas hacker. Setelah itu, pengumpulan data KTP mulai lancar. Mereka mampu mencapai target minimal data KTP yang dibutuhkan pada Desember 2015.

Pada Januari 2016, pertama kalinya Ahok mengundang Teman Ahok untuk makan siang di Balai Kota. Pada Maret 2016, mereka mengulang pengumpulan KTP dari nol karena polemik nama wakil gubernur.

Ketika itu, nama wakil gubernur yang masih kosong dalam formulir menjadi persoalan. Bersamaan dengan itu, satu per satu partai politik mulai memberikan dukungan untuk Ahok.

Dalam proses pengumpulan data KTP, Teman Ahok juga sempat mengajukan judicial review atas revisi UU Pilkada yang dinilai menyulitkan calon perseorangan. Sampai akhirnya, pada 19 Juli 2016, menjadi hari yang spesial untuk Teman Ahok.

Pada hal itu, 1 juta data KTP akhirnya terkumpul. Ahok pun datang ke acara perayaannya dengan suka cita.

3 Agustus 2016

Rabu (3/8/2016) ini, seharusnya menjadi hari yang paling ditunggu-tunggu Teman Ahok. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai menerima syarat dukungan untuk calon gubernur dan wakil gubernur yang maju lewat jalur perseorangan.

"Besok (hari ini) baru dibuka pendaftarannya, untuk menyerahkan bukti dukungan (maju melalui jalur perseorangan)," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, saat dihubungi wartawan, Selasa kemarin.

Rencananya, KPU DKI Jakarta akan menerima persyaratan di kantor baru mereka di Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat. KPU DKI Jakarta akan menerima persyaratan mulai pukul 08.00-16.00.

Sumarno memprediksi, para pendaftar baru akan datang pada sekitar pukul 10.00.

Penerimaan syarat calon perseorangan dilaksanakan hingga 7 Agustus 2016.

"Cukuplah lima hari," kata Sumarno.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat yang harus diserahkan bakal calon perseorangan adalah surat pernyataan dukungan minimal 532.213 surat yang disusun dalam formulir B 1 KWK Perseorangan serta lampiran fotokopi KTP.

Satu juta data KTP dari Teman Ahok, yang disimpan dalam kotal-kotak kontainer itu, seharusnya dibawa ke KPU DKI pekan ini.

Namun, itu tidak lagi akan dilakukan. Sebab, Ahok telah memilih jalur partai politik untuk maju Pilkada DKI 2017. Keputusan itu diambil dalam acara halalbihalal bersama Teman Ahok dan partai politik.

Ahok akan diusung oleh tiga partai, yaitu Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.

Setelah Ahok batal menyatakan maju lewat jalur perseorangan, belum ada lagi orang yang mengumumkan kepada publik akan maju lewat jalur independen dan mengumpulkan data KTP. Dengan demikian, selama lima hari ke depan, pembukaan penerimaan syarat dukungan di Kantor KPU DKI mestinya akan sepi.

Sumber :

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner