Metronews.co.id - Akibat peristiwa pencabulan yang dituduhkan kepada Saipul Jamil, korban yang berinisial DS kini menghalami trauma yang cukup mendalam. Namun, seiring berjalannya waktu, kondisinya semakin membaik.
"Saat ini korban dalam kondisi traumatik karena kejadian 17 Febuari 2016. Dengan adanya kita (tim kuasa hukum), untuk mendampingi korban dan memberikan semangat. Alhamdulillah baik-baik saja," ungkap Oscar Johnsln Sianipar, S.H, pengacara DS di Polsek Kelapa Gading, Jakarta timur, Sabtu (20/2/2016).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada jalur damai yang ditawarkan tersangka. Orangtua korban dan kliennya ingin menempuh jalur hukum agar memberikan efek jera dan dibawa ke pengadilan.
"Korban dan orang tua tetap jalur hukum sampai ke tahap sidang agar jera. Kalau minta maaf mungkin bisa jadi hal yang meringankan tapi proses hukum tetap berjalan," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, pihak kuasa hukum DS mendatangi Polsek Kelapa Gading untuk menyerahkan surat kuasa yang telah ditanda tangani tadi malam, didampingi ibu korban. [OKZ]